SARIREJO- Selasa,23 Februari 2021 menindaklanjuti Surat Edaran Camat No 412 / 59 / II / 2021 tentang penilaian BumDes Desa dan MDST tahun 2020. Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Dana Desa yang bersumber dari APBN Tahun 2020 dilaksanakan di Balai Desa Sarirejo jam 09.00 WIB. ini adalah wujud ketransparanan yang di utamakan dalam pengelolaan alokasi Dana Desa (DD). Inilah moto Pemdes Desa Sarirejo Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan yang selalu mengedepankan ketransparanan dalam membangun desa, juga mengedepankan protokol kesehatan 3M ( seperti Mencuci tangan, memakai masker, Menjaga Jarak ), dalam suasana pandemik Covid -19 dan musyawarah desa serah terima (MDST) DD, yang sudah menjadi agenda rutin setiap tahunnya.
Tim Pelaksana Kegiatan Sarirejo melaksanakan MDST (Musyawarah Desa Serah Terima) Dana Desa yang melibatkan penggunaan Dana Desa tahun 2020 dihadiri sekitar 40 orang dari berbagai elemen masyarakat yaitu: Tim Monitoring Kecamatan Ngaringan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Kades berserta perangkat, BPD, LPMD, Karang Taruna, PKK, RT / RW, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
Dalam pelaksanaan MDST Sdr Trisno selaku pembawa acara membacakan tahapan-tahapan yang akan berlangsung , pertama pembukaan ,kedua menyanyikan lagu Indonesia Raya,ketiga sambutan-sambutan, keempat serah Terima Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dilanjutkan penandatanganan berkas hasil pembangunan .
kepala desa Sarirejo menyampaikan dalam sambutanya, ”kami terima kasih kepada Tim pelaksana (TPK) fisik yang menggunakan dana desa tahun 2020 sudah sesuai dengan konsep yang di harapkan masyarakat. Walau dalam suasana covid-19 pembangunan selesai. Kami berharap agar masyarakat dapat manfaatkan dalam menunjang kegiatan ekonomi masyarakat, dan juga harus turut menjaga serta merawat, memelihara hasil pembangunan yang bersumber dari alokasi dana desa (DD) tersebut ,”ujar Bpk Suprat kades Sarirejo.
Sementara itu Dalam waktu yang sama, Kasi PMD Kec Ngaringan yang mewakili Bpk Camat Ngaringan yang berhalangan hadir saat itu, Dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Sarirejo dan Tim Pelaksana Dana Desa yang telah menjalankan kegiatan ini dan berharap pembangunan ini dapat dinikmati oleh seluruh elemen masyarakat dan juga menghimbau kapada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat agar hasil pembangunan dapat bertahan lama.
Pada siang hari ini sdr Suratmin selaku Ketua Tim Pelaksana Dana Desa menjabarkan dan menyerahkan laporan kegiatan kepada Pemerintah Desa Sarirejo sebagai bentuk pertanggungjawaban pembangunan melalui Dana Desa yang bersumber dari APBN tahun 2020 ini sudah selesai dan diserahkan kepada Pemerintah Desa dan untuk dapat digunakan oleh warga masyarakat Desa Sarirejo.
Adapun Pembangunan Fisik yang sudah terwujud adalah Jalan Rabat Beton Dusun Tambak- Dusun Karangjati, Talud Dusun Setren, Jalan Usaha Tani Dusun Galsari, dan juga Gapuro masuk Desa Sarirejo
Di masa perpanjangan PPKM MIKRO ini Bhabinkamtibmas dalam sambutannya menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protocol kesehatan 3M ( mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, menghindari kerumunan, dan juga Mengurangi Mobilitas atau mengurangi kegiatan di luar wilayah ).
Pemerintah Desa juga langsung membentuk tim Pelestarian yaitu kepada Kepala Dusun setempat untuk menjaga hasil pembangunan Fisik yang sudah selesai di tahun 2020 tersebut.
Pada akhirnya Musyawarah Desa Serah Terima ( MDST )Dana Desa yang bersumber dari APBN Tahun 2020 selesai dilaksanakan dengan lancar, aman, tertib dan terkendali. ( Admin )