SARIREJO- Pemerintah Desa Sarirejo sedang dilaksanakan Kegiatan Monitoring APBDes Perubahan dan SPJ / LPJ Tahun Anggaran 2021 oleh Tim Monitoring Kecamatan yang bertempat di Kantor Desa Sarirejo Kec Ngaringan Kab Grobogan ,sebagai tindak lanjut Hasil Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Tanggal : 11 Oktober 2021, Nomor surat 005 / 299 / X / 2021 dengan menerapkan protocol kesehatan .
Rapat dihadiri Oleh Tim Monitoring Kecamatan Ngaringan diantaranya : 1 Camat, 2 SekCam, 3 Plt Kasi Pemerintahan, 4 Pendamping Kecamatan, 5 Staf Pemerintahan.
Adapun Tujuan dilaksanakan Monitoring adalah untuk Manjaga agar kebijakan yang sedang diimplementasikan sesuai dengan tujuan dan sasaran. Menemukan kesalahan sedini mungkin sehingga mengurangi risiko yang lebih besar. Melakukan tindakan modifikasi terhadap kebijakan apabila hasil monitoring mengharuskan untuk itu.
Kegiatan berjalan lancar dan tertib dengan hasil kesalahan-kesalahan sedetail mungkin dan segera untuk diperbaiki oleh pemerintah Desa Sarirejo terkait APBDes Perubahan dan SPJ / LPJ Tahun Anggaran 2021.( admin )