SARIREJO – Minggu, 27 februari 2022 jam 13.00 WIB bertempat di Aula Desa Sarirejo telah berlangsung penyaluran BPNT berupa uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan selama 3 bulan, yang sebelumnya bantuan tersebut adalah berupa sembako yang disediakan oleh e-warung.Berdasarkan Keputusan pemerintah RI cq kementerian social RI bahwa tahun 2022 BPNT sudah tidak berupa sembako melainkan uang sebesar Rp 200.000 yang akan diterima oleh KPM setiap bulannya.
Turut hadir dalam kegiatan yaitu Petugas POS Kab Grobogan, Anggota Polres , Babinsa dan juga Perangkat Desa Sarirejo.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh setiap KPM :
# Harus menunjukkan surat pemberitahuan yang isinya tertera nama , NIK, Nomor DANOM dan Barcode.
# Menunjukkan Data Diri berupa KTP-el asli atau KK.
# Wajib patuhi Protokol Kesehatan ( memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan )
Jumlah KPM BPNT tahap 1 adalah 228 KPM yang terdiri dari :
# Dusun Galsari sejumlah 64 KPM
# Dusun Tambak sejumlah 40 KPM
# Dusun Karangjati sejumlah 36 KPM
# Dusun Tengger sejumlah 45 KPM
# Dusun Setren sejumlah 43 KPM
Acara berjalan lancar, aman, sesuai dengan apa yang diharapkan.admin